Perda
Perda Nomor 9 tahun 2019 tentang ketentraman dan ketertiban umum
Unduh Perda
Kategori
Tertib Sosial
Pasal
Pasal 24
Pelanggaran
Tempat berjudi
Bentuk
setiap orang dilarang menyediakan tempat untuk melakukan segala bentuk permainan judi
Sanksi Administratif
1)teguran lisan. 2) teguran tertulis tiga penahanan sementara kartu identitas 4 tenda administratif sebesar 1 juta
Sanksi Pidana
Buat Laporan