Perda
Perda

Perda Nomor 9 tahun 2019 tentang ketentraman dan ketertiban umum
Unduh Perda

Kategori

Tertib Sosial

Pasal

Pasal 24

Pelanggaran

Tempat berjudi

Bentuk

setiap orang dilarang menyediakan tempat untuk melakukan segala bentuk permainan judi

Sanksi Administratif

1)teguran lisan. 2) teguran tertulis tiga penahanan sementara kartu identitas 4 tenda administratif sebesar 1 juta

Sanksi Pidana


Buat Laporan
  • Default
  • Green
  • Blue
  • Pink
  • Yellow
  • Orange
  • Purple
  • Red
  • Lightblue
  • Teal
  • Lime
  • Deeporange