Perda
Perda Nomor 7 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah
Unduh Perda
Kategori
Pengelolaan Sampah
Pasal
Pasal 40
Pelanggaran
Usaha Pengelolaan sampah Tanpa Izin
Bentuk
Setiap orang dilarang melakukan usaha pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga oleh pihak ketiga yang tidak mendapatkan izin Bupati
Sanksi Administratif
1)teguran lisan. 2) teguran tertulis Tika menghentikan sementara kegiatan 4 penghentian tetap kegiatan 5 pencabutan sementara izin usaha 6 pencabutan izin usaha 7 denda administratif
Sanksi Pidana
Buat Laporan