Perda
Perda

Perda Nomor 7 tahun 2018 tentang pengelolaan sampah
Unduh Perda

Kategori

Pengelolaan Sampah

Pasal

Pasal 40

Pelanggaran

Usaha Pengelolaan sampah Tanpa Izin

Bentuk

Setiap orang dilarang melakukan usaha pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga oleh pihak ketiga yang tidak mendapatkan izin Bupati

Sanksi Administratif

1)teguran lisan. 2) teguran tertulis Tika menghentikan sementara kegiatan 4 penghentian tetap kegiatan 5 pencabutan sementara izin usaha 6 pencabutan izin usaha 7 denda administratif

Sanksi Pidana


Buat Laporan
  • Default
  • Green
  • Blue
  • Pink
  • Yellow
  • Orange
  • Purple
  • Red
  • Lightblue
  • Teal
  • Lime
  • Deeporange